kita boleh melakukan shalat Jama' dan qasar apabila dalam kondisi darurat , seperti ... *
Jawaban:
sedang dalam perjalanan jauh
Penjelasan:
Salat Qashar hanya diperbolehkan bagi yang sedang dalam perjalanan atau bepergian jauh, sebagai bentuk Allah SWT memudahkan para hamba-Nya. Allah berfiman dalam Al-Quran, surat al-Baqarah (2) ayat 286 : Allah tidak membebani satu jiwa kecuali sebatas kemampuannya.
Jawaban:
Perjalanan jauh
Penjelasan:
shalat jamak ialah menggabungkan dua salat fardhu dan mengerjakan dalam satu waktu
salat qashar adalah salat fardhu yang diringkas dari empat rakaat menjadi dua rakaat
syarat syarat salat jamak dan qashar
- pada saat sedang melakukan perjalanan jauh, jarak tempuhnya tidak kurang dari 80,640 km
- perjalanan yang dilakukan bertujuan baik bukan untuk kejahatan dan maksiat
- sakit atau dalam kesulitan
- salat yang dijamak atau salat yang di qashar adalah salat adaan (tunai), bukan salat qada
- berniat menjamak atau shalat qashar ketika takbiratul ihram
~maaf kalo salah~
~maaf kalo salah~♡semoga membantu Anda♡
[answer.2.content]